Bebaskan Uyghur



Minimal yg kita lakuin adalah kabari masyarakat ada penindasan di sana. Biar jadi hujjah di hadapan Allah bhw kita do something for our brothers

Komik Islami - Diberitakan sekitar 1 juta orang suku Uighur yang merupakan warga Xinjiang, China, yang beragama Islam, mendapat perlakuan diskriminatif dan persekusif.

Mereka dilarang menjalankan perintah agama seperti soal makan babi, mengenakan hijab, dan seterusnya. Bagi mereka yang melanggar ditempatkan di sebuah kamp khusus, yang menurut pengakuan salah seorang warga Uighur, lebih tepat disebut sebagai penjara. “Indonesia sangat menghormati kedaulatan dan kesatuan wilayah Tiongkok sebagai negara. Tetapi kita juga mengharapkan keyakinan dan budaya warga Muslim yang merupakan hak asasi dasar dihormati dan dijamin pelaksanaannya secara penuh di sana.

Untuk itu, sebagai negeri Muslim terbesar yang memiliki hubungan bilateral yang baik dengan Tiongkok, kita harapkan Indonesia dapat berperan lebih strategis menyetop diskriminasi, intimidasi, dan persekusi yang dialami oleh warga Uighur. Hak untuk memeluk dan menjalankan ajaran agama merupakan hak asasi manusia.

Tidak boleh ada pelanggaran HAM di manapun, termasuk di Tiongkok. Tindakan ini jelas bertentangan dengan salah satu falsafah Konfusianisme, yaitu ‘REN’ yang mengajarkan untuk saling hormat terhadap sesama,” ujar Sukamta, anggota Komisi I DPR RI, Kamis (13/12/2018) di Jakarta dalam pernyataannya.

Sekretaris Fraksi PKS sekaligus Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN DPP PKS) ini menambahkan, seharusnya dalih pemberantasan ekstremisme tidak boleh dilakukan untuk melarang warga Uighur menjalankan ajaran agamanya. Diskriminasi tetap diskriminasi, dan tidak boleh terjadi. Ekstremisme itu soal lain. Penempatan warga Uighur di kamp khusus jadi mengingatkan terhadap Holocaust.

Untuk mencegah hal ini ke arah sana, dan sama sekali tidak diharapkan, maka perlakuan kamp khusus ini harus dihentikan. Kebebasan beragama dan hak tanpa diskriminasi ini dijamin oleh Deklarasi HAM PBB.


Comments

Visitor

Online

Related Post